langkah-langkah untuk mengunggah file PKG (Penilaian Kinerja Guru) ke dalam portal SIAGUS (Sistem Informasi Gaji Guru dan Sertifikasi). Biasanya, proses ini diperlukan untuk pemutakhiran data sertifikasi atau tunjangan profesi.
Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum masuk ke sistem, pastikan file Anda memenuhi kriteria berikut agar tidak terjadi error saat proses upload:
Format File: Pastikan file dalam format PDF.
Ukuran File: Biasanya sistem membatasi ukuran file maksimal (seringkali di bawah 2 MB atau 500 KB tergantung instansi).
Hasil Scan: Pastikan dokumen PKG sudah ditandatangani dan dicap basah sebelum di-scan agar terbaca jelas oleh verifikator.
2. Langkah-Langkah Unggah PKG
Login ke Portal: Buka browser dan masuk ke alamat website SIAGUS daerah Anda (misal: siagus.disdik.kotaanda.go.id). Masukkan Username (biasanya NIP atau NIK) dan Password.
Masuk ke Menu Berkas: Setelah berhasil login, cari menu di bar samping (sidebar) yang bernama "Data Berkas", "Update Data", atau langsung ke menu "PKG".
Pilih Tahun Penilaian: Biasanya Anda akan diminta memilih tahun periode PKG yang akan diunggah (misalnya periode Januari - Desember 2024).
Klik Tombol Upload: Cari tombol berikon folder atau tulisan "Upload/Ganti File" pada baris data PKG yang dimaksud.
Pilih File: Klik "Choose File" atau "Browse", lalu cari file PDF PKG yang sudah Anda siapkan di penyimpanan komputer/HP Anda.
Simpan/Submit: Setelah file terpilih, klik tombol "Simpan" atau "Unggah". Tunggu hingga muncul notifikasi "Berhasil" atau "Data Terupdate".
3. Cara Memastikan Berhasil
Cek Preview: Klik ikon mata atau tulisan "Lihat File" di samping data PKG tersebut. Jika dokumen muncul dengan benar, berarti unggahan berhasil.
Status Verifikasi: Perhatikan kolom status. Biasanya status akan berubah dari "Belum Diunggah" menjadi "Menunggu Verifikasi" atau "Tersimpan".







Tidak ada komentar:
Posting Komentar