A. Rasional
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil.
Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasioanl, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadap bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4) dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran atas keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.
Kegiatan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi pendidikan kewarganegaraan (sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegraan) sebagaimana termaktub dalam silabus menitik beratkan pada pembentukan karakter warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengembangan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan secara utuh menjadi karakter diorganisasikan melalui pengembangan dampak instruksional, dampak pengiring, dan budaya kewarganegaraan dalam lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan, dan membelajarkan sepanjang hayat. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran dan lingkungan belajar di kelas, di luar kelas, dan/atau dalam masyarakat serta jaringan (virtual).
Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 (The 21st Century Skills) melalui mata pelajaran PPKn serta memperkuat upaya perubahan cara pandang (mindset) para guru PPKn untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dan mengembangkan pembelajaran PPKn.
Silabus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP/MTs ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan/dikelola oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.
B.Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Pendidikan PPKn di SMP/MTs diharapkan dapat berfungsi sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari – hari. Pendidikan PPKn di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik mampu memahami,meneledani, dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan pengetahuan yang dipelajari.Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Pancasila adalah:
· Menghayati dan bersikap penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menganalisis dan menerapkan keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
· Mensyukuri dan mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar Negara; Menganalisis dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
· Menghayati dan menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negarasesuai dengan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk lingkup Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah:
· Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga Negara; Merasionalkan dan menyajikan
pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari.
· Menghayati dan mempertahankan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur; mensintesiskan dan menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Menghargai dan mendukung ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 secara adil; Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
· Mensyukuri dan mendukung nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjam in keadilan dan kedamaian; Memprediksi dan menalar hasil evaluasipraksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Bhinneka Tunggal Ika adalah:
· Mensyukuri dan bersikap toleran dalam keberagaman ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika; Menggali dan melaksanakan tanggungjawab terkait keberagaman ekonomi masyarakat.
· Peka/peduli dan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan mendukung prinsip persatuan dalam keberagaman suku,agama,ras,dan antargolongan (SARA),dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Peka/peduli dan menghargai pendapat berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang social, budaya, ekonomi dan gender di di masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan Mendukung peran mediator penyelesaian masalahsosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
· Menghayati dan membedakan nilai-nilai terkait pengaruh positif dan negatif kemajuan Ipteks dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa; Mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan ipteks terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
· Meyakini dan mendukung dengan rasa tanggungjawab persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa; Menelaah dan mendemonstrasikan dampak persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
· Menghargai dan mendukung konsep bela Negaradalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mendukung konsep belaNegara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengkreasikan dan mendemonstrasikan konsep cinta tanah air/belanegara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C.Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagai berikut:
No | Ruang Lingkup | Kompetensi yang harus dicapai |
1 | Pancasila | Mensyukuri, mendukung, menganalisis dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara |
2 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | · Menghayati, mempertahankan, mensintesiskan dan menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; · Menghargai, mendukung, memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
3 | Bhinneka Tunggal Ika | · Peka/peduli, memecahkan, menganalisis dan mendukung prinsip persatuan dalam keberagaman suku,agama,ras,dan antargolongan (SARA),dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; · Peka/peduli, menghargai, menganalisis dan mendukung peran mediator penyelesaian masalah sosial, budaya, ekonomi, dangender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. |
4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia | Menghargai, mendukung, mengkreasikan dan mendemonstrasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
D.Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Pengorganisasian ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan kompetensi dasar.
Kerangka Pengembangan Kurikulum PPKn SMP/MTS Kelas VII sd IX mengikuti elemen pengorganisasi Kompetensi dasar yaitu Kompetensi Inti. Kompetensi Inti pada kelas Kelas VII sd IX yaitu :
KOMPETENSI INTI SMP/MTs KELAS VII sd IX
Kelas VII | Kelas VIII | Kelas IX |
KI.1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya | KI.1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. | KI.1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya . | KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya | KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
KI.3 Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | KI.3 Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | KI.3 Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
KI.4 Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori | KI.4 Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori | KI.4 Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
.
Kurikulum PPKn Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut:
· Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi Nasional, dan pandangan hidup bangsa.
· Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
· Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia.
· Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerangka Konseptual PPKn
Secara epistemologis PPKn dapat digambarkan sebagai berikut:
![](file:///C:/Users/WH7~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.png)
Kerangka Konseptual Materi PPKn
Peta Materi PPKn SMP/MTs
KelasVII | Kelas VIII | Kelas IX |
1. Proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2. Norma-normayang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan 3. Kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 4. Keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 5. Kerjasama dalamberbagai bidang kehidupan di Masyarakat 6. Karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia | 1. Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia 2. Makna, kedudukan,dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan hukum lainnya dalam sistem hukum nasional 3. Tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia 4. makna dan arti penting Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan 5. Nilai dan semangat Sumpah Pemudadalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. 6. Semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia | 1. Langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara 2. Isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 3. Prinsip-prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 5. Prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 6. Konsep cinta tanah air/bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
E. Pembelajaran dan Penilaian Pembelajaran
- Pembelajaran
Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proses Keilmuan (Scientific Approach) yang dipersyaratkan dalam kurilukum 2013 memusatkan perhatian pada proses pembangunan pengetahuan (KI-3, keterampilan (KI – 4), sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2) melalui transformasi pengalaman empirik dan pemaknaan konseptual. Pendekatan tesebut memiliki langkah generik sebagai berikut:
a. Mengamati (observing),
b. Menanya (questioning),
c. Mengeksplorasi/mencoba (exploring),
d. Mengasosiasi/menalar (assosiating)
e. Mengkomunikasikan (comunicating)
Pada setiap langkah dapat diterapkan model pembelajaran yang lebih spesifik, misalnya:
· untuk mengamati antara lain dapat menggunakan model menyimak dengan penuh perhatian;
· untuk menanya antara lain dapat menggunakan model bertanya dialektis/mendalam;
· untuk mengeksplorasi antara lain dapat menggunakan model kajian dokumen historis;
· untuk menalar antara lain dapat menggunakan model diskusi peristiwa publik;
· untuk mengkomunikasikan antara lain dapat menggunakan model presentasi gagasan di depan publik (public hearing).
Kegiatan belajar dan pembelajaran menekankan pada hal-hal antara lain sebagai berikut:
· Meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder) terkait hal-hal baik yang bersifat empirik maupun konseptual;
· Meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation) dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya yang bersifat kasat mata tetapi juga yang syarat makna;
· Melakukan analisis (Push for analysis) untuk mendapatkan keyakinan nilai dan moral yang berujung pada pemilikan karakter tertentu dan
· Berkomunikasi (Require communication), baik yang bersifat intrapersonal (berkomunikasi dalam dirinya) / kontemplasi maupun interpersonal mengenai hal yang terpikirkan maupun yang bersifat meta kognitif.
- Penilaian
a. Penilaian Sikap
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual(ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan toleransi dalam beribadah) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Penilaian sikap di SMP/MTs dilakukan oleh guru mata pelajaran PPKn. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman (peer evaluation) dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
b. Penilaian Pengetahuan
Pengetahuan yang akan dinilai pada PPKn di SMP/MTs berkaitan dengan langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara; Isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Prinsip-prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras,dan antargolongan (SARA), dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Konsep cinta tanah air/belaNegara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. Penilaian Ketrampilan
Penilaian kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Perkembangan pencapaian kompetensi ketrampilan melalui tahapan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Gradasi pencapaian kompetensi keterampilan mata pelajaran PPKn pada jenjang SMP/MTs adalah mengamati, menanya, mencoba dan mengolah.
Teknik penilaian kompetensi ketrampilan menggunakan tes praktik, projek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil belajar pada peserta didik terhadap Kompetensi Dasar. Kontekstualisasi pembelajaran tersebut agar peserta didik tetap berada pada budayanya, mengenal dan mencintai alam serta sosial di sekitarnya, dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia.
Dalam konteks pembelajaran PPKn lingkungan (alam, sosial, budaya, dan sipritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh karena itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam rangka memberikan pengalaman belajar (learning experience) peserta didik dengan memberikan tugas belajar (learning task) yang digali dari lingkungan belajar dengan prinsip semakin meluas (expanding environment approach) misalnya dengan kegiatan karyawisata/studiwisata, dan proyek belajar kewarganegaraan.
Saat ini dunia pendidikan sedang beradaa dalam abad teknologi dan informasi. Peserta didik yang ada dalam satuan pendidikan mulai dari SD/MI sampai dengan SMA/MA selain sebagai warga negara juga sudah menjadi warga jaringan (netizen) yang aktif menjadi media teknologi komunikasi seperti dalam kehidupan sehari-hari. Mereka sudah menjadi bagian dari komunitas teccnology natives (pengguna asli teknologi) karena sejak lahir sudah berinteraksi dalam era teknologi. Sementara itu para guru sebagian besar masih termasuk kategori pendatang baru (migran) ke dunia baru TI (Teknologi Infomrasi). Oleh karena itu diperkukan pelatihan pemanfaatan TI bagi guru PPKn agar mampu mengelola pembelajar PPKn dalam konteks dinamikan kehidupan abad ke 21- abad TI.
Namun demikian tidaklah berarti bahwa sumber belajar yang sudah ada, yang sering juga disebut konvensional/nonteknologi seperti Buku Teks dan Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak lagi diperlukan. Justeru dengan bantuan TI, Buku dan LKS bentuk dan formatnya harus mengakomodasikan TI. dengan mengembangan Buku dan LKS menjadi bagian darai media belajar kombinasi konvesional dan TI. Perlu ditekankan bahwa LKS jangan/bukan hanya sekedar kumpulan soal, melainkan harus dikembangkan menjadi media belajar yang memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan belajar menganalisis, menerapka dan melakukan kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan kemampuan berpikir tingkat tingi (higher order thinking skills). Dalam konteks itu guru PPKn harus dibekali dengan kemampuan memanfaatkan TI dalam menggunakan atau mengembangkan LKS dan menulis Buku pengayaan. Selain itu dengan mulai terbukanya sumber belajar bebas (open education resources) atau OERS baik nasional maupun global, guru PPKn harus berupaya memanfaatkan jaringan internet dalam pembelajaran dengan mengembangkan pembelajaran berbasis jaringan (pembelajaran daring). Dengan demikian pembelajarn PPKn menjadi proses belajar yang terpadu/teraduk (blended learning).
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI, DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
Alokasi waktu: 3 jam pelajaran/minggu
Kompetensi Dasar | Materi Pembelajaran | Kegiatan Pembelajaran |
1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara 3.1 Menganalisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh nasional dalam perumusan Pancasila | Proses Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai dasar negara: · Sejarah perumusan Pancasila · Pembentukan BPUPKI dan Usulan Dasar Negara oleh tokoh perumus Pancasila · Penetapan Pancasila sebagai dasar negara · Komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila · Nilai semangat dan komitmen para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara | · Mengamati Video/film/gambar tentang sidang BPUPKI dengan penuh rasa syukur pada Tuhan YME dan mencatat hal-hal yang penting dari isi video tersebut termasuk tokoh pengusul dasar negara dan Panitia Sembilan BPUPKI · Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan perumusan dan penetapan Pancasila serta Sidang BPUPKI dengan penuh rasa tanggungjawab · Mencari informasi dari berbagai sumber (buku, Koran, internet dsb) tentang proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara dan Sidang BPUPKI dengan rasa ingin tahu dan penuh percaya diri · Mendiskusikan dalam kelompok tentang hubungan atas berbagai informasi berkaitan dengan perumusan dan penetapan Pancasila yang diperolehnya dengan kerjasama dan penuh tanggungjawab. · Menyimpulkan hasil diskusi dan mempresentasikannya baik secara tertulis maupun lisan di depan kelas dengan rasa percaya diri. · Mensimulasikankegiatan kepentingan bersama atau kepentingan masyarakat |
1.2 Menghargai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.2 Mematuhi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan 3.2Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan 4.2 Berperilaku sesuai norma-norma yang berlaku dalam kehiudpan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan | Norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat · Norma yang berlaku dalam masyarakat · Arti penting norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara · Perilaku sesuai norma yang berlaku | · Mengamati aktivitas masyarakat (berdasarkan norma agama, kesopanan,kesusilaan,hukum) di lingkungan sekolah bedasarkan Kelompok Asal (Model JigSaw) terkait dengan kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas perbedaan yang ada · Mengidentifikasikan berbagai pertanyaan dari hasil pengamatannya tentang norma-norma yang berlaku dalam aktivitas masyarakat tersebut. · Mendiskusikan dengan Kelompok Asal tentang barbagai norma yang berlaku di masyarakat dengan penug tanggung jawab · Mendiskusikan dengan Kelompok Ahli tentang berbagai norma yang ada di masyarakat dengan penuh percaya diri · Menyimpulkan hasil diskusi dan mempresentasikannya di depan kelas dengan percaya diri dan kebersamaan Kelompok Asal · Memperagakan atau mensimulasikan perilaku yang sesuai dengan norma masyarakat |
1.3Menghayati nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 2.3 Mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3.3 Menganalisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonenesia Tahun 1945 4.3Mendemonstrasikan proses kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Arti penting UUD Negara Republik Indonesia bagi Bangsa dan Negara Indonesia · Peran Tokoh perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 | · Meminta peserta didik membaca Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Naskah Proklamasi Kemerdekaan dengan cermat dan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya kedua naskah tersebut bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia · Mengidentifikasi pertanyaan tentang Sejarah Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud sikap menghormati · Menyusun pertanyaan yang terkait dengan Sejarah Perumudan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan penuh tanggung jawab · Mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan pertanyaan dari buku penunjang dan internet · Menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang Sejarah Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang Sejarah Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tertulis dengan bangga dan percaya diri · Mensimulasikan kepatuhan terhadap tata tertib atau perundang-undangan |
1.4Mensyukuri keberagaman norma-norma, suku,agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika secara adil sebagai sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa 2.4Menghargai keberagaman suku,agama, ras,dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3.4Mengkarakteristikkan keberagaman suku,agama,ras,antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 4.4Melaksanakan tanggung jawab terkait keberagaman suku,agama,ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika | Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika · Makna Bhinneka Tunggal Ika · Keberagaman dalam masyarakat Indonesia · Arti penting memahami keberagaman dalam masyarakat Indonesia · Perilaku toleran terhadap keberagaman norma, suku, agama, ras, dan antargolongan | · Mengamati gambar keanekaragaman norma, suku, agama, ras, yang berlaku dalam masyarakat di sekitar tempat tinggal secara adil sebagai sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan keberagaman suku, agama, ras, antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud sikap toleransi · Mengumpulkan informasi tentang keberagaman suku, agama, ras, antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan penuh percaya diri · Menghubung-hubungkan dengan saling menghormati jawaban dari teman kelompok berbagai informasi tentang Arti Penting dan Perilaku Toleran terhadap keberagaman masyarakat Indonesia · Menyusun dan menyajikan laporan hasil pengamatan di depan kelas dengan penuh tanggung jawab · Menerapkan saling menghormati dan bekerja sama terkait keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan |
1.5 Menanggapi pendapat secara jujur tentang arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat 2.5 Mendukung pendapat tentang arti pentingnya kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat 3.5Menganalisis pentingnya kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat 4.5 Bertanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat | Kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat · Makna kerjasama dalam hidup bermasyarakat · Pentingnya kerjasama · Bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat | · Mengamati tayangan video/gambar tentang kerjasama di berbagai bidang kehidupan di masyarakat yang tercipta atas dasar sikap saling menghargai · Mengidentifikasi dan menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat dengan penuh tanggung jawab · Mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang ada dengan kerjasama kelompok · Menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh dan menyimpulkan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyaraka · Menyajikan hasil telaah kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat dengan rasa percaya diri · Melakukan gotong royong di sekolah |
1.6 Mendukung karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 2.6 Menampilkan karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 3.6 Mengasosiasikan karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 4.6 Mewujudkan karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Karakteristik daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI · Makna Persatuan dan Kesatuan · Arti penting Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya · Mempertahankan persatuan dan kesatuan Indoneia | · Mengamati gambar tentang Peta Indonesia dan sebaran budayanya sebagai wujud rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi pertanyaan tentang karakteristik daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI dengan penuh rasa ingin tahu · Mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan kerjasama kelompok · Menghubungkan informasi yang diperoleh dari beberapa teman kelompok dengan sikap saling menghargai untuk menyimpulkan karakteristik daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI · Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang karakteristik daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI dengan percaya diri dan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. · Mensimulasikan menghormati adat, kebiasaan masyarakat yang berbeda |
B. Kelas VIII
Alokasi waktu: 3 jam pelajaran/minggu
Kompetensi Dasar | Materi Pembelajaran | Kegiatan Pembelajaran |
1.1 Mensyukuri kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Idonesia 2.1 Bersikap peduli kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia 3.1Menganalisis kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia 4.1 Mendukung peran teladan tokoh-tokoh nasional dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila | Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia · Kedudukan, fungsi, dan arti penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa · Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa · Membiasakan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa | · Mengamati gambar tokoh pengusul dasar negara dan Lambang Garuda Pancasila sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi berbagai pertanyaan dengan kerjasama kelompok tentang kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia · Mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan penuh percaya diri dan tanggung jawab sebagai anggota kelompok · Mendiskusikan dengan sikap saling menghormati dan menghargai hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya dan menyimpulkan tentang kedudukan dan fungsi serta arti penting Pancasila sebagai dasar negara · Menyusun dan menyajikan laporan hasil telaah kedudukan, fungsi, dan arti penting Pancasila sebagai dasar Negara dengan penuh percaya diri dan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mensimulasikan peran tokoh dalam merumuskan Pancasila |
1.2Menghargai makna, kedudukan, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa 2.2 Mendukung kedudukan, fungsi dan makna konstitusi negara, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3.2 Merasionalkan makna,kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945,serta peraturan hukum lainnya dalam sistem hukum nasional 4.2 Melaksanakan makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kedudukan dan fungsi UUD 1945 Dalam Sistem Hukum Nasional · Makna UUD 1945 Dalam Sistem Hukum Nasional · Fungsi dan Kedudukan UUD 1945 Dalam Sistem Hukum Nasional · Kedudukan Peraturan Perundangan Dalam Sistem Hukum Nasional | · Membaca artikel tentang kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional sebagai wujud peduli dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. · Mengidentifikasi pertanyaan tentang makna UUD 1945 dan kedudukan serta fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional secara berkelompok dengan penuh rasa kekeluargaan. · Mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun terkait fungsi dan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum nasional dengan rasa ingin tahu dan semangat tanggung jawab kelompok. · Menghubungkan informasi yang diperoleh dan mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang diperoleh dengan percaya diri. · Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang makna, fungsi, dan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum nasional juga peraturan – peraturan lainnya dengan percaya diri dan tanggung jawab. · Mensimulasikan peran tokoh dalam dalam merumuskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
1.3 Menata tata urutan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil 2.3 Memperjelas konsepsi tata urutan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Nasional di Indonesia 4.3 Mendemonstrasikan peran sebagai penyusun Tata Urutan Perundang-undangan | Tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Nasional di Indonesia · Makna tata urutan peraturan · Proses pembentukan peraturan perundang-undangan · Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan | · Mengamati gambar tentang urutan peraturan perundang-undangan dan membaca beragam peraturan perundang-undangan dan implementasinya sebagai wujud peduli dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. · Mengidentifikasi berbagai pertanyaan dengan penuh rasa ingin tahu dan disiplin kelompok terhadap pengamatan yang telah dilakukannya. · Mencari informasi dari berbagai sumber untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan kerjasama kelompok · Menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan dan mengambil kesimpulan secara jujur dan bertanggung jawab · Menyusun laporan hasil telaah tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan secara tertulis dan menyajikan hasil telaah di kelas serta memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dengan bangga dan penuh rasa tanggung jawab · Mensimulasikan peran tokoh dalam menyusun tata urutan perundang-undangan |
1.4Mensyukuri nilai dan semangat Kebangkitan Nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Kemerdekaan Indonesia secara tulus 2.4 Bertanggungjawab terhadap makna dan arti penting Kebangkitan Nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia 3.4 Memprediksi makna dan arti penting Kebangkitan Nasional 1908 Kebangkitan Nasional dalam perjuangan kemerdekaan 4.4 Menyaji hasil penalaran tentang peran kejuangan tokoh Kebangkitan Nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan | Kebangkitan Nasional 1908 Dalam Perjuangan Kemerdekaan · Makna Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan · Arti Penting Kebangkitan Nasional Dalam Perjuangan Kemerdekaan · Peran Tokoh Kebangkitan Nasional Dalam Perjuangan Kemerdekaan Nasional | · Mengamati gambar tentang Kebangkitan Nasional 1908 dengan ikhkas sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Dengan kerjasama kelompok mengidentifikasi pertanyaan tentang makna Kebangkitan Nasional 1908 bagi bangsa Indonesia · Mencari informasi untuk menjawab pertanyaan tentang arti Kebangkitan Nasional 1908 bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab · Menghubungkan informasi yang diperoleh secara jujur untuk menyimpulkan tentang makna Kebangkitan Nasional 1908 bagi bangsa Indonesia · Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang makna Kebangkitan Nasional 1908 dengan percaya diri · Mensimulasikan peran tokoh kejuangan Kebangkitan Nasional |
1.5 Menghayati nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 2.5 Menghargai nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3.5 Memproyeksikan nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 4.5 Melaksanakan nilai-nilai kejuangan tokoh Sumpah Pemuda tahun 1928 | Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika · Makna Sumpah Pemuda · Arti penting Sumpah Pemuda bagi prjuangan Indonesia · Semangat dan komitmen sumpah pemuda bagi bangsa dan Negara Indonesia | · Mengamati gambar tentang persitiwa Sumpah Pemuda dan keberagaman masyarakat Indonesia sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha esa · Bekerjasama dengan kelompok mengidentifikasi Pertanyaan-pertanyaan tentang makna Sumpah Pemuda 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika · Mencari informasi bersama dengan anggota kelompok yang beragam untuk menjawab pertanyaan tentang arti Sumpah Pemuda bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika · Menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna Sumpah Pemdua bagi bangsa Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab · Menyusun laporan hasil telaah tentang makna Sumpah Pemuda dan menyajikan hasil telaah di depan kelas dengan semangat saling menghargai dan menghormati · Mensimulasikan peran tokoh Sumpah Pemuda, |
1.6 Mensyukuri semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia 2.6Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia 3.6 Memahami pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia 4.6 Mendemonstrasikan peran tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia | Semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI · Makna semangat dan komitmen kebangsaan · Arti penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk untuk memperkuat NKRI · Peran Tokoh Masyarakat akan pentingnya Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk memperkuat NKRI | · Mengamati gambar / tayangan vidio sidang MPR dalam membuat keputusan/komitmen dengan penuh bangga dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan secara bekerjasama dengan kelompoknya terkait dengan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI · Mencari informasi dari berbagai sumber secara bertanggung jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan yang telah tersusun · Dengan penuh disiplin dan kerjasama kelompok menghubungkan berbagai informasi yang didapatkannya untuk membuat simpulan jawaban terhadap pertanyaan yang ada · Menyusun laporan hasil telaah tentang semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI dengan penuh rasa tanggung jawab · Mensimulasikan peran tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI |
C. Kelas IX
Alokasi waktu:3 jam pelajaran/Minggu
Kompetensi Dasar | Materi Pembelajaran | Kegiatan Pembelajaran |
1.1 Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa 2.1 Mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar negara 3.1 Menganalisis langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara 4.1 Mendemonstrasikan peran teladan tokoh-tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila sebagai dasar negara | Dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa · Penerapan Pancasila dari masa kemasa · Dinamika nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan jaman · Langkah-langkah perwuju dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai kehidupan | · Membaca berita/artikel tentang dinamika Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup dan menyimak dari berbagai sumber tentang perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan penuh rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi pertanyaan tentang langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai dasar dengan penuh rasa ingin tahu dan kerjasama kelompok · Mencari informasi dari berbagai sumber tentang arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan penuh rasa ingin tahu dan semangat gotong royong · Menghubungkan berbagai informasi yang didapat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang telah disusun dengan kerjasama kelompok · Menyusun dan menyajikan hasil telaah tentang dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan penuh rasa tanggung jawab · Mensimulasikan peran tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila sebagai dasar Negara |
1.2 Menghayati isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur 2.2 Mempertahankan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4.2 Menerapkan isi alinea dan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam alinea Pembukaan Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 · Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | · Mengamati dari video/film/gambar tentang makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang arti penting pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan penuh tanggung jawab · Mencari informasi dari berbagai sumber tentang pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Menyimpulkan makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hasil kerjasama kelompok · Menyusun paparan dan mempresentasikan secara kelompok tentang pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUDNegara Repuplik Indonesia dengan penuh disiplin dan tanggung jawab · Menerapkan isi alinea dan pokok pembukaan UUD 1945 di kelas |
1.3 Menghargai ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil 2.3 Mendukung ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 3.3 Memahami prinsip- prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4.3Mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan sesuai Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia · Hakekat dan teori tentang Kedaulatan · Bentuk Kedaulatan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 2015 · Prinsip-prinsip kedaulatan sesuai dengan Undang-Undang DasaNegara Republik Indonesia tahun 1945 · Melaksanakan prinsip-prinsip kedaulatan sesuai dengan Undang-Undang DasaNegara Republik Indonesia tahun 1945 | · Mengamati dari video/film/gambar tentang kedaulatan Negara RI sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa · Mengidentifikasikan pertanyaan tentang hakekat kedaualatan dan kedaulatan menurut UUD 1945 serta prinsip-prinsip kedaulatan yang sesuai dengan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dengan penuh disiplin · Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber tentang prinsip-prinsip kedaulatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dengan penuh tanggung jawab · Menyimpulkan tentang tentang prinsip-prinsip kedaulatan dengan penerapan kedaulatan yang sesuai dengan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 · Menyajikan hasil telaah tentang kedaulatan yang sesuai dengan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dengan penuh rasa tanggung jawab · Mensimulasikan pemilihan ketua RT/Bupati |
1.4 Peka/peduli terhadap masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman,suku, agama, ras, antar golongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 2.4 Memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku,agama,ras,antar golongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika 3.4Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku,agama,ras, antar golongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 4.4 Mendukung peran mediator penyelesaian masalah keberagaman suku,agama,ras,antar golongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika | Keberagaman masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika · Makna Persatuan dalam Kebangsaan · Prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan · Permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan · Upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA | · Mengamati masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar dengan jujur · Mengidentifikasi pertanyaan tentang masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat dengan kerjasama kelompok. · Mengajukan pertanyaan tentang berbagai masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat dan cara pemecahannya dengan saling menghormati. · Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang masalah-masalah dalam masyarakat yang dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan · Menentukan hubungan berbagai masalah yang muncul dengan keberagaman masyarakat dan cara pemecahan serta pencegahan dengan kerjasama kelompok · Menyajikan hasil telaah rencana tindakan dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat dengan sikap saling menghargai · Mensimulasikan peran mediator dalam menyelesaikan masalah SARA |
1.5 Peka/Peduli terhadap masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial,budaya ekonomi dan gender dalam masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 2.5 Menghargai pendapat tentang masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial,budaya,ekonomi,dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya, ekonomi dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 4.5 Mendukung peran mediator penyelesaian masalah sosial,budaya,ekonomi, gender, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika | Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia · Makna harmoni keberagaman dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan gender dalam Bhinneka Tunggak Ika · Permasalahan keberagaman masyarakat Indonesia · Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya masalah yang muncul · Upaya menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia | · Membaca dari berbagai sumber dan mendiskusikan tentang masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat dan cara pemecahannya sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. · Mengidentifikasi pertanyaan tentang masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat dan cara pemecahannya dengan sikap saling menghargai · Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang masalah-masalah dalam masyarakat yang dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan · Menentukan hubungan berbagai masalah yang muncul dengan keberagaman masyarakat dan cara pemecahannya dengan kerjasama kelompok · Menyajikan hasil telaah rencana tindakan dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat dengan penuh tanggung jawab · Mensimulasikan peran mediator dalam menyelesaikan masalah social, budaya, ekonomi dsn gender |
1.6 Menghargai secara jujur konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 2.6 Mendukung konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 3.6 Mengkreasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 4.6 Mendemonstrasikan peran para pahlawan terkait perwujudan cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia | Konsep Cinta Tanah Air/ Bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia a. Makna Bela Negara b. Perundang-undangan yang mengatur bela Negara. c. Perjuangan mempertahankan NKRI d. Ancaman terhadap NKRI saat ini e. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI | · Mengamati film/wacana dan mengkaji dari berbagai sumber informasi tentang sejarah perjuangan mempertahankan NKRI secara jujur sebagai wujud orang yang beriman. · Mengidentifikasi / mengajukan pertanyaan tentang perjuangan mempertahankan NKRI dan ancaman terhadap NKRI saat ini dengan penuh disiplin · Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang berbagai ancaman terhadap NKRI saat ini dengan semangat kerjasama kelompok · Menghubungkan berbagai informasi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ada dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan enentukan hubungan · Mencoba menyusun dan menyajikan gagasan penguatan komitmen mempertahankan NKRI sebagai wujud syukur terhadap Tuhan YME · Mensimulasikan peran pahlawan dalam membela NKRI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar