Perlu diketahui bahwa Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) telah menyempurnakan instrumen akreditasi (IA) menjadi IA 2024 Versi 2025, dengan fokus pada mutu layanan pendidikan dan dampak terhadap peserta didik. Panduan ini bersifat umum. Untuk panduan yang sangat rinci, sekolah wajib merujuk pada Pedoman Umum Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 dan Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 Versi 2025 yang diterbitkan resmi oleh BAN-PDM..Tahapan Umum Pelaksanaan Akreditasi SMP 2025Proses akreditasi secara umum melibatkan 7 tahapan utama yang dikoordinasikan oleh BAN-PDM dan Badan Akreditasi Provinsi (BAP):1. Identifikasi dan Penetapan Sasaran Akreditasi:
- BAN-PDM menentukan daftar sekolah yang menjadi sasaran akreditasi (akreditasi ulang/baru) berdasarkan data Dapodik, sistem informasi BAN-PDM, dan analisis mutu.
- Kriteria sasaran termasuk sekolah yang masa akreditasinya berakhir tahun 2025, yang mengalami penurunan mutu, atau sasaran baru.
2. Sosialisasi Pelaksanaan Akreditasi:- BAP/BAN-PDM melakukan sosialisasi kepada sekolah sasaran mengenai pedoman, instrumen, dan mekanisme akreditasi.
3. Pra-Visitasi (Pengisian Sistem Informasi):- Sekolah sasaran mengakses dan mengisi data pada Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).
- Pengisian meliputi data identitas dan unggahan dokumen bukti (berkas) sesuai tuntutan instrumen.
4. Visitasi dan Penilaian:- Tim Asesor ditugaskan untuk melakukan kunjungan (visitasi) ke sekolah.
- Visitasi bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data dan bukti yang diunggah di Sispena melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen fisik tambahan.
5 . Validasi Hasil Visitasi:- Hail penilaian Asesor divalidasi dan dikoreksi oleh BAP/BAN-PDM untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.
6. Penetapan Hasil Akreditasi:- BAN-PDM menetapkan status dan peringkat akreditasi (A/B/C/Tidak Terakreditasi) berdasarkan nilai akhir yang diperoleh sekola
7. Sosialisasi Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut:
- Sekolah menerima sertifikat akreditasi dan rekomendasi untuk perbaikan mutu berkelanjutan.
- BAN-PDM menentukan daftar sekolah yang menjadi sasaran akreditasi (akreditasi ulang/baru) berdasarkan data Dapodik, sistem informasi BAN-PDM, dan analisis mutu.
- Kriteria sasaran termasuk sekolah yang masa akreditasinya berakhir tahun 2025, yang mengalami penurunan mutu, atau sasaran baru.
- BAP/BAN-PDM melakukan sosialisasi kepada sekolah sasaran mengenai pedoman, instrumen, dan mekanisme akreditasi.
- Sekolah sasaran mengakses dan mengisi data pada Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).
- Pengisian meliputi data identitas dan unggahan dokumen bukti (berkas) sesuai tuntutan instrumen.
- Tim Asesor ditugaskan untuk melakukan kunjungan (visitasi) ke sekolah.
- Visitasi bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data dan bukti yang diunggah di Sispena melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen fisik tambahan.
- Hail penilaian Asesor divalidasi dan dikoreksi oleh BAP/BAN-PDM untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.
- BAN-PDM menetapkan status dan peringkat akreditasi (A/B/C/Tidak Terakreditasi) berdasarkan nilai akhir yang diperoleh sekola
- Sekolah menerima sertifikat akreditasi dan rekomendasi untuk perbaikan mutu berkelanjutan.
Fokus Instrumen Akreditasi (IA 2024 Versi 2025)
Instrumen baru ini sangat menekankan pada Kinerja Sekolah dan Mutu Lulusan, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Terdapat 4 komponen utama yang dinilai:
| Komponen | Fokus Penilaian Kinerja | Bukti Kunci (Umum) |
| 1. Kinerja Pendidik | Kualitas guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan berpusat pada murid, termasuk dukungan sosial emosional. | RPP/Modul Ajar, Jurnal Pembelajaran, Bukti Asesmen Formatif/Sumatif, Bukti Growth Mindset dan Umpan Balik, Kegiatan Komunitas Belajar Guru (KGB). |
| 2. Kepemimpinan Sekolah | Efektivitas Kepala Sekolah dalam merencanakan, memimpin, dan mengevaluasi program sekolah untuk peningkatan mutu, serta pengelolaan sumber daya. | Visi & Misi, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), Laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Laporan Supervisi/Pendampingan Guru, Laporan Penggunaan Anggaran. |
| 3. Iklim Lingkungan Belajar | Terwujudnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan partisipatif yang mendukung perkembangan karakter dan kebinekaan murid. | Program Kebinekaan/Integritas, SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Panduan Keamanan/SOP, Bukti Pelaksanaan Program Inklusivitas dan Lingkungan Hidup (Adiwiyata). |
| 4. Kompetensi Hasil Belajar Murid | Ketercapaian kompetensi dan karakter murid sebagai hasil dari layanan pendidikan yang diberikan. | Data Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, Analisis dan Tindak Lanjut Hasil AN/Rapor Pendidikan, Bukti Keberhasilan Siswa di berbagai bidang (akademik/non-akademik). |
- Pastikan guru menerapkan pembelajaran yang berdiferensiasi dan berpusat pada murid.
- Tingkatkan praktik asesmen formatif dan berikan umpan balik yang membangun (growth mindset).
- Dokumentasikan Komunitas Belajar (Kombel) internal guru yang fokus pada pemecahan masalah pembelajaran.
- Sekolah wajib menggunakan hasil Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan sebagai dasar untuk refleksi dan penyusunan program perbaikan (KOSP).
- Siapkan bukti analisis mendalam terhadap data tersebut dan tindak lanjut yang sudah dilakukan.
- Pastikan telah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
- Dokumentasikan program-program yang mendukung kebinekaan, integritas, dan anti-perundungan (anti-bullying).
- Libatkan murid dalam penyusunan kesepakatan kelas dan pastikan penegakan disiplin menggunakan pendekatan positif.
- Pelajari Instrumen Resmi: Unduh dan pahami secara mendalam Panduan Penjelasan IA 2024 Versi 2025 dari BAN-PDM.
- Siapkan Tim Inti: Bentuk tim kerja yang solid, membagi tugas berdasarkan 4 komponen kinerja.
- Dokumentasi Berbasis Bukti Nyata: Kumpulkan bukti-bukti pelaksanaan (bukan hanya perencanaan) yang menunjukkan dampak positif pada murid. Bukti harus kontekstual dan menggambarkan praktik terbaik sekolah.
- Gunakan Sispena Efektif: Unggah dokumen yang ringkas, relevan, dan jelas sesuai permintaan Sispena.
- Latih Staf untuk Wawancara: Siapkan Kepala Sekolah, Guru, Murid, dan Komite Sekolah untuk menjawab pertanyaan Asesor dengan jujur dan konsisten mengenai praktik sehari-hari.














